Solopos.com, SOLO—Kementerian Kehutanan merekrut
pegawai baru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 570
pegawai baru yang lolos dalam seleksi akan menempati 81 jabatan yang ada
di Kementerian Kehutanan.
Dikutip dari cpnsonline.dephut.go.id,
“Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di
unit-unit kerja Kementerian Kehutanan diseluruh Indonesia.
Berikut ini syarat rekruitmen Kementerian Kehutanan dalam seleksi CPNS 2013:
1.
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
8. Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
8. Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1995 atau sebelumnya)
Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan
Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau sesudahnya) untuk Diploma III (D-III)
Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1)
Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan
Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau sesudahnya) untuk Diploma III (D-III)
Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1)
Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
(. Indeks Prestasi Komulatif (IPK):
Untuk
Diploma (D-III) Kehutanan minimal 2,50 dan Diploma III (D-III) lainnya
minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B, C
Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C
Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C
Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. Memiliki tinggi badan 1,65 cm (untuk laki-laki) dan 1,55 cm (untuk perempuan)
2. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
2. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi http://cpnsonline.go.id mulai
10-24 September 2013. Berkas pendaftaran yang telah dilengkapi nantinya
ditujukan ke Panitia Pelaksana Pengadaan CPNS di PO BOX 7600/JKPWB
Jakarta 10270, dan selambat-lambatnya diterima 25 September. Hasil
seleksi administrasi tersebut rencananya akan diumumkan 28 September
pada website resmi Kementerian Kehutanan yakni dephut.go.id,
ropeg.dephut.go.id, atau cpnsonline.dephut.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar